Digital Colonization: Dampak Dominasi Platform Teknologi terhadap Identitas dan Ekonomi Lokal



Ditulis oleh: Sausan Fauziah Zahra

Di era globalisasi digital yang semakin luas, kehadiran platform teknologi  besar telah memunculkan perdebatan serius mengenai peran mereka terhadap  identitas dan perekonomian lokal. Fenomena ini sering disebut dengan “kolonisasi  digital”, sebuah istilah yang mencerminkan kuatnya dominasi entitas digital global  dalam kehidupan sehari-hari masyarakat lokal. 

Kolonisasi digital tidak hanya mengubah akses terhadap informasi atau  pengalaman digital, tetapi juga berdampak besar pada budaya, nilai-nilai lokal, dan  struktur ekonomi pada tingkat mikro dan makro. Rumusan masalah ini mencoba  mendekati pertanyaan kritis: apakah dominasi platform teknologi dapat dianggap  sebagai bentuk kolonisasi baru dan bagaimana pengaruhnya terhadap identitas dan  perekonomian masyarakat lokal? 

Perkembangan teknologi telah menjadi pendorong penting perubahan sosial,  ekonomi, dan budaya di seluruh dunia. Di tengah revolusi digital ini, platform  teknologi besar memainkan peran penting sebagai penghubung antara individu,  bisnis, dan informasi. Namun, pertumbuhan eksplosif ini menimbulkan pertanyaan  etika dan sosial tentang bagaimana keberadaan platform besar ini dapat  mempengaruhi kemandirian komunitas lokal dan UMKM. 

Dalam beberapa dekade terakhir, platform-platform ini telah menjadi arsitek  utama interaksi manusia-dunia maya, sehingga menciptakan ekosistem digital yang  tak terelakkan. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana keberadaan  mereka menciptakan struktur kekuasaan digital yang mempengaruhi distribusi  sumber daya, pengaruh budaya, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.


Mengidentifikasi isu tata kelola platform teknologi sebagai bentuk kolonisasi  digital, esai ini mengkaji dampaknya terhadap identitas lokal dan perekonomian  UMKM. Dengan menganalisis secara rinci peran platform besar dalam membentuk  kehidupan masyarakat lokal, kita dapat lebih memahami kompleksitas tantangan yang  dihadapi masyarakat di era digital yang terus berkembang. 

Kolonisasi digital mengacu pada fenomena di mana platform teknologi besar,  yang sebagian besar dimiliki oleh perusahaan global, memiliki kendali signifikan  terhadap akses terhadap informasi, budaya, dan perekonomian di berbagai komunitas  lokal. Hal ini mencakup posisi dominan dalam menciptakan tren media, mengakses  informasi, dan membentuk standar digital. 

Kolonisasi digital juga mencakup kemampuan platform ini untuk  mengumpulkan, mengontrol, dan memonopoli informasi, sehingga memberikan  pengaruh signifikan terhadap perilaku dan keputusan komunitas lokal. Oleh karena  itu, kolonisasi digital tidak hanya melibatkan perluasan bisnis, tetapi juga pemantauan  dan pengelolaan komunikasi digital sehari-hari. 

Dalam konteks ini, komunitas lokal sering kali merasa terdorong untuk  mempengaruhi atau mengendalikan dampak tata kelola platform, sehingga  menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan yang dapat melemahkan ketahanan dan  keberagaman lokal. 

Meskipun kolonisasi digital memiliki banyak kesamaan dengan kolonisasi  konvensional, hal ini tidak sepenuhnya analog dengan kolonisasi fisik yang dialami  oleh beberapa negara di masa lalu. Analogi ini memberikan kerangka kerja yang  berguna untuk menggambarkan kedalaman dominasi platform teknologi. 

Kolonisasi digital menciptakan kesenjangan dalam pengelolaan sumber daya  digital seperti halnya kolonialisme tradisional yang menyebabkan pengelolaan  sumber daya alam. Mirip dengan penjajahan tradisional yang memperkenalkan norma  dan nilai asing, penjajahan digital juga menciptakan norma digital yang mungkin tidak selalu sesuai dengan budaya lokal. Mirip dengan eksploitasi ekonomi pada masa  kolonialisme, kolonisasi digital menciptakan disparitas manfaat ekonomi antara  platform global dan bisnis lokal. Sama seperti sebuah negara jajahan yang seringkali  bergantung pada kota metropolitan, komunitas lokal yang menguasai platform  teknologi bisa menjadi terlalu bergantung pada keberadaan dan praktik platform  tersebut. 

Penggunaan media sosial dan konten digital telah mengubah cara masyarakat  lokal memandang dan mempertahankan identitas budaya. Platform seperti Instagram,  TikTok, dan YouTube memainkan peran penting dalam membentuk kisah budaya dan  gaya hidup, yang sering kali menciptakan tren dan standar kecantikan baru. 

Media sosial menyediakan platform bagi ekspresi individu, namun juga dapat  menyebabkan perbedaan budaya menjadi stereotip. Paparan gaya hidup dan tren  tertentu dapat menciptakan ekspektasi tertentu mengenai seperti apa seharusnya  tampilan atau nuansa suatu budaya. 

Ketergantungan pada platform global dapat menghasilkan homogenisasi  dalam konten dan gagasan budaya. Ini menimbulkan risiko hilangnya keberagaman  dan karakteristik unik dari identitas lokal. 

Dengan arus informasi yang tak terbatas, nilai-nilai tradisional dihadapkan  pada tantangan untuk mempertahankan keberadaannya dalam masyarakat lokal.  Kontroversi muncul ketika norma-norma global menggantikan atau mempengaruhi  nilai-nilai tradisional, yang dapat menciptakan pergeseran budaya yang signifikan. 

Perebutan nilai tradisional dengan norma global seringkali menimbulkan  ketegangan sosial. Perubahan norma sosial dapat menyebabkan perubahan kebiasaan  sehari-hari dan pemahaman terhadap nilai-nilai lokal. Hal ini seperti yang dikatakan  oleh pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and  Finance (Indef), Nailul Huda, yang berpendapat bahwa kebiasaan konsumsi masyarakat sebetulnya sudah beralih sebelum pandemi, dari yang berbelanja ke toko  konvensional beralih ke online shop

Beberapa komunitas mungkin menolak perubahan budaya, sementara  komunitas lainnya mungkin beradaptasi dan mencoba mengintegrasikan nilai-nilai  tradisional dengan norma-norma global. Analisis komprehensif mengenai implikasi  identitas lokal mencakup fakta bahwa platform digital dan konten online memainkan  peran sentral dalam membentuk narasi budaya. Hal ini juga melibatkan eksplorasi  kompleksitas konflik dan tantangan yang muncul sebagai pengaruh global terhadap  nilai-nilai lokal. 

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro,  Kecil dan Menengah memiliki pengertian sebagai Usaha Mikro, yaitu usaha produktif  milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria  usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang. Sebagian besar UMKM di  Indonesia merupakan usaha rumahan yang padat karya. Berdasarkan informasi  Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia pada tahun  2019. Jumlah unit usaha mencapai 65,4 juta dan mampu menampung 123,3 ribu  karyawan. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh dan kontribusi UMKM dalam  mengurangi angka pengangguran di Indonesia sangat tinggi. Peningkatan partisipasi  pekerja di UMKM akan membantu mengurangi pengangguran di negeri ini. 

Untuk membangun perekonomian negara, Pak Joko Widodo sebagai Presiden  Republik Indonesia mengeluarkan pedoman pengembangan usaha kecil dan  menengah untuk naik tingkat dan modernisasi koperasi. Peran UMKM dalam  pertumbuhan perekonomian Indonesia sangat besar dan jumlahnya mencapai 99%  dari seluruh unit usaha. Selain itu, pangsa UMKM dalam produk nasional bruto  sebesar 60,5% dan dalam penyerapan tenaga kerja sebesar 96,9% dari penyerapan  tenaga kerja seluruh negeri.

UMKM lokal seringkali menghadapi persaingan tidak seimbang dengan  platform besar di ekosistem digital. Platform yang lebih besar memiliki sumber daya  finansial dan teknis yang tak tertandingi, sehingga memberi mereka keunggulan  dalam visibilitas, distribusi, dan pemasaran. 

UMKM lokal mungkin kesulitan memasuki pasar global dan nasional karena  terbatasnya sumber daya untuk bersaing dengan kampanye pemasaran dan periklanan  besar dari platform besar. Beberapa UMKM lokal mungkin terlalu bergantung pada  platform besar untuk menjangkau pelanggan, sehingga menciptakan ketidakpastian  finansial seiring dengan perubahan aturan dan praktik platform. 

Dominasi platform besar dapat mengubah model bisnis UMKM lokal dan  menimbulkan pertanyaan serius mengenai keberlanjutan finansial mereka.  Ketidakpastian terkait perubahan algoritme, kebijakan tarif, atau persyaratan  operasional platform besar dapat menciptakan ketidakpastian finansial bagi UMKM lokal. Monopoli atau dominasi platform besar dapat menyebabkan hilangnya  keberagaman bisnis lokal. Ketergantungan yang berlebihan pada satu atau lebih  platform dapat merugikan ekosistem bisnis lokal. 

Menghadapi dominasi platform teknologi, masyarakat lokal sering kali  menyadari ancaman yang muncul dan mulai merespons dengan cara yang berbeda.  Aktivis dan organisasi masyarakat mempunyai peran penting dalam meningkatkan  kesadaran tentang kolonisasi digital. Aktivis digital dan organisasi komunitas dapat  memulai perdebatan tentang pentingnya keadilan digital dan dampak tata kelola  platform. Mereka dapat memperjuangkan hak-hak komunitas lokal di ruang digital  dan menuntut transparansi dari platform-platform besar. Komunitas lokal dapat  mengembangkan program pendidikan untuk meningkatkan literasi digital dan  membantu individu dan UMKM mengelola kehadiran digital mereka dengan cara  yang lebih bermakna.  

Komunitas lokal sering kali merespons kontrol platform dengan mencoba  melestarikan identitas dan keberlanjutan ekonomi lokal. Beberapa komunitas mungkin mencoba mengembangkan platform digital mereka sendiri yang dikelola  dan dimiliki secara lokal. Hal ini dapat membuka peluang baru bagi UMKM dan  individu untuk berpartisipasi dalam ekosistem digital tanpa harus bergantung pada  platform global. Menyadari pentingnya pengadaan lokal dapat mengarah pada  kampanye untuk mendukung UMKM lokal. Inisiatif ini dapat membantu  membalikkan dampak negatif dominasi platform besar dengan memprioritaskan  ekonomi lokal. Analisis lebih lanjut tentang bagaimana aktivis dan komunitas lokal  merespons penjajahan digital dapat memberikan wawasan berharga mengenai  peluang perubahan positif dan upaya kolektif untuk membangun kembali identitas  dan perekonomian lokal. 

Komunitas lokal dapat mengeksplorasi dan menerapkan inisiatif untuk  mengembangkan platform digital mereka sendiri yang mendukung keberlanjutan  ekonomi dan identitas budaya lokal. Masyarakat dapat bekerja sama untuk  mengembangkan infrastruktur digital lokal, termasuk menyediakan konektivitas  internet yang lebih baik, pelatihan teknologi, dan layanan dukungan untuk UMKM. 

Partisipasi negara dan sektor swasta dalam mendukung pengembangan  platform lokal dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan  keberlanjutan. Kemitraan strategis antara platform besar dan UMKM lokal dapat  menjadi solusi seimbang untuk memitigasi dampak negatif dominasi platform. Platform besar dapat memberikan akses yang lebih baik ke UMKM lokal, sehingga  memfasilitasi masuknya mereka ke pasar yang lebih luas. Dukungan berupa  pelatihan, promosi penjualan dan dukungan finansial juga dapat meningkatkan daya  saing UMKM.  

Pemerintah dapat berpartisipasi dalam membuat kebijakan yang mendorong  kemitraan yang adil dan saling menguntungkan antara platform besar dan bisnis  lokal. Seperti, meningkatkan pajak bagi barang impor, pemberian suntikan dana,  pembatasan kuota pasar luar negeri dan sebagainya. Hal ini memerlukan rancangan  kebijakan yang mendukung inklusi dan keberlanjutan perekonomian lokal. Melalui diversifikasi dan kolaborasi, komunitas lokal dapat menemukan solusi yang  menyeimbangkan antara penggunaan teknologi yang pesat dengan identitas dan  perekonomian lokal. 


DAFTAR PUSTAKA 

Nurcahya, H., & Majapahit, S. A. (2018). Kajian Penerapan Teknologi Informasi  Pada UMKM Sebagai Upaya Memperluas Pasar Produk Lokal. Konferensi  Nasional Sistem Informasi (KNSI) 2018

Avriyanti, S. (2022). Pengaruh Inovasi Produk Dan Teknologi Informasi Terhadap  Perkembangan Usaha (Studi Pada UMKM Bidang Kuliner Di Kabupaten  Tabalong). PubBis: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Publik dan  Administrasi Bisnis, 6(1), 61-73. 

Opti, S. (2023). PENGARUH PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI  AKUNTANSI DAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI  TERHADAP KINERJA UMKM. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi  Syariah), 6(1), 704-713. 

Priyono, M. B., & Sari, D. P. (2023). Dampak Aplikasi Tiktok Dan Tiktok Shop  Terhadap UMKM Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(17),  497-506. 

Chusumastuti, D., Zulfikri, A., & Rukmana, A. Y. (2023). Pengaruh Digital  Marketing dan Kompetensi Wirausaha Terhadap Kinerja Pemasaran (Studi  ada UMKM di Jawa Barat). Jurnal Bisnis dan Manajemen West  Science, 2(02), 83-93. 

Chusumastuti, D., Zulfikri, A., & Rukmana, A. Y. (2023). Pengaruh Digital  Marketing dan Kompetensi Wirausaha Terhadap Kinerja Pemasaran (Studi ada UMKM di Jawa Barat). Jurnal Bisnis dan Manajemen West  Science, 2(02), 83-93. 

Ardiansyah, W. M. (2023). Peran Teknologi dalam Transformasi Ekonomi dan Bisnis  di Era Digital. JMEB Jurnal Manajemen Ekonomi & Bisnis, 1(1).


 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama